Ferdy Sambo Sekarang Ada Dimana

Ferdy Sambo Sekarang Ada Dimana

Sidang Perdana Djoko Tjandra

Dalam kasus Djoko Tjandra, Ferdy Sambo juga turut andil dalam mengungkap kasus surat palsu yang didalangi oleh pengusaha Djoko Tjandra. Saat itu Ferdy Sambo menjabat sebagai Dirtipidum Polri. Djoko Tjandra sempat jadi buron kelas atas yang terlibat kasus hak tagih (cassie) Bank Bali. Penangkapan ini sukses dilakukan berkat kerja sama antara Polri dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Kebakaran Kejaksaan Agung

Polisi menyisir lokasi ledakan bom Sarinah

Pada 2016 lalu, Ferdy Sambo pernah menangani kasus aksi bom bunuh diri di Sarinah, MH Thamrin-Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Saat itu ia berpangkat ajun komisaris besar (AKBP) di bawah pimpinan Krishna Murti. Dikabarkan jika kelompok radikal Negara islam Irak dan Suriah (ISIS) yang didalangi oleh Aman Abdurrahman, ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menjadi dalang dalam aksi bunuh diri tersebut.

Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri

Ferdy Sambo saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam dimana ia pernah menangani kasus KM50. Ia melakukan pengawasan dan analisis bersama Propam Polri.

Saat menangani kasus tersebut, Ferdy Sambo mengerahkan 30 anggota Tim Propam, utuk mengungkap fakta dari perkara yang sempat viral beberapa waktu lalu itu.

Ferdy Sambo juga menegaskan keterlibatan Divisi Propam dalam kasus ditembaknya enam anggota laskar FPI bukan karena indikasi pelanggaran, namun bertugas memeriksa penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum.

Kasus KM 50 pun berakhir dengan sidang putusan majelis hakim yang memvonis kedua terdakwa bebas, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin.

Dalam kasus Djoko Tjandra, Ferdy Sambo juga turut andil dalam mengungkap kasus surat palsu yang didalangi oleh pengusaha Djoko Tjandra. Saat itu Ferdy Sambo menjabat sebagai Dirtipidum Polri. Djoko Tjandra sempat jadi buron kelas atas yang terlibat kasus hak tagih (cassie) Bank Bali. Penangkapan ini sukses dilakukan berkat kerja sama antara Polri dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Ilustrasi Perdagangan manusia.

Ferdy Sambo berhasil mengungkap kasus perdagangan manusia. Saat itu ia menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri. Ia berhasil meringkus delapan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berasal dari jaringan Timur Tengah, diantaranya Maroko, Suriah, Turki, dan Arab Saudi.

Murder of Brigadier Yosua

Brigadier Nofriansyah Yosua Hutabarat was shot at the Jakarta home of Ferdy Sambo on 8 July 2022 at approximately 17:00 Western Indonesian Time. Hutabarat, a bodyguard and driver for Sambo, was said to have died after a shootout with another member of the protection team, Second Patrolman Richard Eliezer Pudihang Lumiu,[26] allegedly after Hutabarat sexually harassed Sambo's wife, Putri Candrawati. After the shooting, Hutabarat was transported by ambulance to a hospital where he was pronounced dead, though news of the shooting was delayed until 11 July 2022.[27]

On 9 August 2022, Sambo was taken into custody and charged with premeditated murder, which carries the death penalty or life imprisonment. It was later alleged that patrolman Lumiu had been promised immunity from prosecution by Sambo if he followed through with Sambo's version of the shooting. Despite the assurance of Sambo, Lumiu continued to be the sole suspect for the murder, prompting Lumiu to provide the police with a more accurate and open testimony that contradicted Sambo's version of the event.[28]

Head of Indonesian police, General Listyo Sigit Prabowo told a press conference that Sambo had fired multiple pistol shots into a wall in an attempt to show a gunfight had led to Hutabarat's death; there had been no shoot-out and that Sambo had orchestrated Hutabarat's murder.[29] He was described as the "mastermind" of the killing, in which Hutabarat was shot 12 times with a Glock 17.[5][6][30][31]

The murder trial of Ferdy Sambo, his wife, two police officers and a driver – all facing charges of premeditated murder – started in South Jakarta District Court on 17 October 2022. Sambo was accused of ordering a subordinate to shoot Hutabarat, then shooting the wounded victim again himself to kill him.[32] In parallel with the murder trial, seven former officers including Sambo were tried on charges of obstruction of justice related to alleged cover-ups and destruction of evidence.[33]

In January 2023, the court rejected allegations that Hutabarat had raped, sexually assaulted or had an adulterous affair with Sambo's wife, Putri Candrawathi.[34] Prosecutors said Candrawathi had invented a story that she had been raped by Hutabarat, and had repeatedly changed her version of events leading up to the shooting.[35]

On 13 February 2023, Ferdy Sambo was found "legally and convincingly guilty" of the premeditated murder of Hutabarat and sentenced to death[36] – a penalty usually carried out in Indonesia by firing squad.[37] Verdicts and sentences regarding Candrawathi and the three other accused followed later in the week.[38] Sambo has a week to appeal the verdict; his role as a law enforcer was seen by observers as a factor in the court imposing the maximum sentence – Ardi Manto Saputra, deputy director of human rights group Imparsial said Sambo had "tainted the reputation of law enforcement and the government's dignity".[39]

Candrawathi received a 20-years prison sentence for her role in the murder; her personal assistant Kuat Ma'ruf was given 15 years, and Ricky Rizal Wibowo was given a 13-year sentence (in all three cases, the prosecution had requested eight-year terms).[40] On 15 February 2023, Richard Eliezer Pudihang Lumiu was sentenced to 18 months in prison for his role in the murder; the prosecution had requested a twelve-year term[37] but he was given a lighter sentence for his efforts as a justice collaborator.[41][42]

On 15 and 16 February 2023, lawyers for four defendants (Ma'ruf, Sambo, Candrawathi and Rizal) submitted appeals against their sentences;[43] prosecutors lodged counter-appeals.[44] On 12 April 2023, the South Jakarta District Court rejected all of the defendants' appeals,[11] though the defendants can still appeal to the Supreme Court or seek clemency from the president.[45] In May 2023, Sambo, Chandrawati and Ma'ruf filed cassation appeals to the Supreme Court.[12]

On 8 August 2023, Sambo's appeal was granted by the Supreme Court on a majority decision (3-2), thereby reducing his sentence to one of life imprisonment.[46][13] The Supreme Court also halved Candrawathi's prison sentence to 10 years, Ma’ruf's sentence was cut from 15 to 10 years, while Rizal's sentence was reduced from 13 to eight years.[47]

Miko menjelaskan bahwa sidang banding Ferdy Sambo nanti tetap akan digelar secara terbuka sehingga masyarakat bisa memantau langsung.

Top 3 berita hari ini masih mengenai putusan sidang Ferdi Sambo hingga baju PDIP yang bergambar Megawati.

Mantan Kadiv Propram Polri itu terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis Terdakwa Ferdy Sambo kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan hukuman mati.

Berikut ini adalah sejumlah komentar warganet terkait rambut mullet Ferdy Sambo saat sidang vonis hari ini 13 Februari 2023.

Vonis hakim terhadap Ferdy Sambo tersebut dibacakan langsung oleh ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selaran, Senin (13/2/2023).

Hakim di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J meyakini bahwa terdakwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam saat menembak korban.

Terdakwa Ferdy Sambo pada hari ini, Senin (13/2/2023) menjalani sidang putusan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso menyatakan, unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah terpenuhi.

Sebelum memerintahkan memusnahkan rekaman CCTV, pada 13 Juli 202 Ferdy Sambo meminta saksi Hendra Kurniawan menghadap ke kantor Kadiv Propam Polri.

Hakim menyebut unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah terpenuhi.

Sebelum sidang putusan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, anak sulung mereka menulis pesan menyentuh.

Majelis hakim persidangan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo memasuki babak akhir yaitu pembacaan vonis terhadap terdakwa.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyerahkan putusan persidangan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo kepada majelis hakim. Arsul optimistis hakim akan mempertimbangkan dan menjatuhkan vonis dengan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Sidang dugaan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan akan memasuki babak akhir.

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadapi sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

Kasus Ferdy Sambo beberapa waktu yang lalu sempat menghebohkan publik. Tak hanya sosoknya yang menjadi sorotan, sosok anak-anak Ferdy Sambo juga ikut mendapat perhatian publik. Kini, kedua buah hati Ferdy Sambo itu membuktikan tetap bisa berprestasi meski tanpa dampingan sang ayah.

Kedua anak Ferdy Sambo yang bernama Tribata Putra Sambo dan Trisha Eungelica Ardyadana sukses mengikuti jejak prestasi kedua orangtuanya. Berikut adalah kabar terbaru dari Tibrata Putra dan Trisha Eungelica.

Tribrata Putra Sambo yang merupakan anak kedua dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui berhasil masuk Akademi Kepolisian dan kini tengah menjalani tahun kedua pendidikan di Akpol.

Baca Juga: Isinya Penuh Quotes Bijak, Anak Putri Candrawathi Ajak Publik Follow Akun Fans Ferdy Sambo

Postingan lawas akun Instagram @ferdysambo_official pada 8 Desember 2023 silam memperlihatkan momen ketika Tribrata Putra Sambo berhasil masuk ke Akademi Kepolisian. Kini ia berpeluang menjadi perwira muda polisi usai menyelesaikan pendidikan di Akpol.

Sosok ayahnya, Ferdy Sambo dulunya juga merupkan lulusan Akpol tahun 1994 dan sempat menjadi jenderal bintang dua termuda Polri.

“Pepatah mengatakan, buah tidak akan jatuh jauh dari pohonnya. Papanya Mas Brata pun dulu polisi yang hebat, jendral bintang 2 termuda dengan segudang prestasi. Papa Mas Brata jatuh bukan karena kesalahan dalam tugas tapi sedang membela martabat keluarganya,” ujar keterangan yang ada pada bagian caption postingan tersebut.

Trisha Eungelica Ardyadana

Tak kalah berprestasi dari Brata, Trisha Eungelica juga membuktikan kesuksesannya. Putri Ferdy Sambo ini berhasil menyelesaikan pendidikan kedokterandi Universitas Triksakti. Ia kini resmi menyandang gelar sarjana kedokteran.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dieksekusi, Bagaimana Nasib Empat Anaknya?

Ia mengikuti jejak sang ibunda yang juga merupakan seorang dokter lulusan dari universitas yang sama. Ibunya, Putri Candrawathi, lulus sarjana kedokteran gigi dari Universitas Trisakti pada tahun 1998 yang lalu. Jejaknya ini diikuti oleh sang putri 25 tahun kemudian.

Sekarang ini Trisha Eungelica tengah menjalani pendidikan koas, sebuah program profesi yang ditempuh mahasiswa jurusan kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter. Koas dilaksanakan di rumah sakit selama 2 tahun.

Selain tengah sibuk menjalani koas, Trisha Eungelica diketahui juga mengurus sang adik. Pada salah satu momen, Trisha mengunggah sebuah video di akun TikToknya yang memperlihatkan tingkah sang adik yang menganggapnya sebagai ibu kandung.

Arka, adik Trisha, dalam video itu menyusul Trisha yang tengah ke kamar mandi dan menyebut sang kakak dengan panggilan ‘mama’. Hal ini menunjukkan kedekatan Trisha dengan sang adik.

Itulah kabar terbaru tentang Tribrata Putra dan Trisha Eungelica.

Kontributor : Rizky Melinda

Gedung Kejaksaan Agung RI pascakebakaran

Pada 2020, Ferdy Sambo berhasil menuntaskan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Ferdy Sambo yang ikut membantu menangani kasus kebakaran ini berpendapat bahwa kebakaran Kejagung disebabkan oleh api dari puntung rokok. Temuan itu valid karena telah berkoordinasi dengan para ahli.

Kepala Polresta Depok, Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan (kanan), menanyai pedagang kopi untuk penyelidikan kasus pembunuhan dengan kopi yang mengandung sianida Rabu, 5 Oktober 2016.

Ferdy Sambo juga terlibat dalam kasus kopi sianida yang menyebabkan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia. Diketahui jika Mirna diracuni oleh Jessica Kumala Wongso dengan meracuninya lewat minuman es kopi Vietnam. Saat itu ia menjabat sebagai Wadirkrimun Polda Metro Jaya.

Kasus Djoko Tjandra

Ferdy Sambo Diperiksa, Praktisi Hukum: Ada Fakta Mencolok yang Belum Dijawab Polri

Kamis 04-08-2022,14:57 WIB

Reporter: Syaiful Amri|

Editor: Syaiful Amri

Kadiv Propam Polri non aktif, Irjen Ferdy Sambo saat tiba di Bareskrim Polri. --

JAKARTA, DISWAY.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo penuhi panggilan Dirtipidum Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.

Statusnya masih sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J.

Perihal pemeriksaan Ferdy Sambo yang dilakukan di organ Kepolisian Indonesia itu menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus yang menjadi sorotan publik sejak peristiwa itu pecah pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Menurut praktisi hukum Syamsul Arifin, diperiksanya Sambo bukan sesuatu yang spesial. Apalagi Sambo mengaku sudah 4 kali diperiksa di Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Diretas, Situs Kejari-garut.go.id Tampilkan Wajah Ferdy Sambo Bersama Istri dan Rita Yuliana

“Bukan spesial karena tidak diketahui publik. Kapan Sambo diperiksa Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan? juga tidak ada yang tahu kecuali dirinya sendiri yang mengungkapkannya,” terang Syamsul Arifin kepada Disway.id, Kamis 4 Agustus 2022.

Dari pengakuannya ini, Samsul berharap penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri yang dipimpin Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi bisa memberikan penjelasan kronologi kebenaran dari apa yang disampaikan Jenderal bintang dua lulusan Akademi Kepolisian Indonesia pada 1994 kelahiran 9 Februari 1973 itu.

Apalagi Kapolri sudah tegas menonaktifkan dirinya, tapi tanda pangkat bintang duanya di kedua kerah tidur seragam hariannya juga masih memakai tanda pangkat dengan lis merah, yang menandakan penyandangnya adalah seorang kepala atau komandan satuan di Kepolisian Indonesia secara definitif.

“Fakta ini yang menarik. Jadi apa artinya penonaktifan itu. Sebaliknya Brigadir E saat dimintai keterangan oleh Komnas HAM tak lagi menggunakan seragam. Kok beda ya, saat itu sama-sama saksi lho?” terangnya.

BACA JUGA:Mengejutkan, Ini Isi Garasi Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo

Foto kenangan Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.-Roslin Emika-Facebook--

Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia pada Senin 18 Juli 2022 yang secara otomatis menonaktifkan dia dari jabatan kepala Satuan Tugas Khusus Kepolisian Indonesia.

Di luar konteks pemeriksaan Ferdy Sambo hari ini, Syamsul Arifin menegaskan publik saat ini hanya butuh unit-unit hp beserta seluruh nomornya milik Joshua, Eliezer, Putri, Ferdy, ditambah milik seluruh ADJ Kadiv Propam, Hendra, Fadil, Budhi, Ramadhan, Dedi, anak buah Budhi.

Termasuk sopir ambulance, dokter-dokter yang melakukan autopsi awal, termasuk petugas RS. “Seluruh unit hp dan nomornya tersebut akan memberi petunjuk dan bukti tentang tempus delicti dan locus delicti serta rangkaian fakta peristiwa pidana tersebut,” jelas Syamsul.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kekesalannya dengan kondisi Polri akhir-akhir ini, di mana, sejumlah pejabatnya yang terjerat kasus. Salah satunya, kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Majelis hakim kaget ketika Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir ambulans pengantar jenazah Brigadir J mengaku diminta menunggu hingga subuh di Rumah Sakit (RS) Polri.

Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria mengaku tidak keberatan dengan kesaksian pelapor hilangnya barbuk rekaman CCTV terkait kematian Brigadir J.

Nama makanan yang dijual di aplikasi ojol ini sangat unik karena hampir mirip dengan Irjen Ferdy Sambo yang tengah menjadi perbincangan publik.

Kuasa Hukum Brigadir J, Yonathan Baskoro menanggapi langkah dua pentolan KPK yang menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pengakuan LPSK Tidak Terpengaruh Skenario Ferdy Sambo: Karena Tidak Akrab Dengan Jaringan Pelaku

Proses Rekonstruksi Kematian Brigadir J Cacat Substansi, Amnesty Internasional: Perlu Penyelidikan Lebih Lanjut

Cerita LPSK Memotivasi Bharada E Hingga Bersedia Menjadi Justice Collaborator

Dalam sidang lanjutan Senin, 26 September mendatang terkait kasus Ferdy Sambo, pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri meminta tambahan dua orang saksi untuk dihadirkan, yaitu RS dan Kompol AS.

Berdasarkan hasil survei Charta Politika, sebanyak 52,6 responden sangat setuju Sambo dipecat atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir K.

Berbagai pihak mendesakl Polri usut temuan Brigjen Hendra Kurniawan yang gunakan jet pribadi

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menolak banding putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan Ferdy Sambo

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menolak banding atas sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sidang banding Ferdy Sambo dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dengan dipimpin oleh jenderal bintang tiga alias Komisaris Jenderal (Komjen).

Sidang KKEP Banding atas nama Irjen Ferdy Sambo bakal dipimpin oleh perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang tiga.

Pernyataan Hibnu ini sekaligus merespons pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menilai Kinerja Polri dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya sangat lambat.

Beredar Rekaman Diduga Ferdy Sambo dan Nikita Mirzani, Bahas Kasus KDRT

Audio Diduga Suara Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Hanya Benarkan Suara Curhat Nikita Mirzani